Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran
Merujuk UU PT No. 12 Tahun 2012, Perpres RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), lulusan memiliki standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran. Setiap lulusan harus memiliki Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang mencakup Sikap (CPLS), Pengetahuan (CPLP), Keterampilan Umum (CPLKU), Keterampilan Khusus (CPLKK). Dalam Pasal 5, Permendikbud No 3 tahun 2020, ayat 1 disampaikan bahwa: Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian Pembelajaran lulusan. Kemudian dalam ayat 3 disampaikan:
Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib:
a. Mengacu pada deskripsi capaian Pembelajaran lulusan KKNI; dan
b. Memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI.
Berikut CPL yang telah ditetapkan pada Program Studi Sistem Informasi:
No |
Kode |
Deskripsi |
1. |
CPL-01 |
Memiliki sikap religius dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa |
2. |
CPL-02 |
Menjunjung tinggi nilai PRIDE (Persistence,
Responsive, Innovative, Dicipline, Excellent) berjiwa enterpreneurship,
bermoral dan beretika |
3. |
CPL-03 |
Memiliki jiwa enterpreneurship, dan mampu
berkolaborasi dalam pengembangan keilmuan Sistem Informasi (SI) |
4. |
CPL-04 |
Memahami dan mampu membuat model data dan model
proses organisasi, mendefinisikan solusi dan proses secara teknis |
5. |
CPL-05 |
Mampu memahami teknik-teknik yang mutakhir untuk
memperoleh, mengubah, mentransmisi, dan menyimpan data dan informasi secara
berkualitas |
6. |
CPL-06 |
Mampu melakukan supervisi, evaluasi dan
konsultasi sistem informasi, serta integrasi berbagai proses bisnis berbasis
sistem informasi dan teknologi untuk enterprise |
7. |
CPL-07 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis,
sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu
pengetahuan dan teknologi serta menerapkan nilai humaniora sesuai dengan
kaidah, tata cara dan etika ilmiah |
8. |
CPL-08 |
Mampu mengambil keputusan secara tepat,
mengembangkan jaringan, melakukan supervisi serta evaluasi dengan
mendokumentasikan, menyimpan serta menemukan kembali data |
9. |
CPL-09 |
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, terukur dan
bermutu untuk menjadi tenaga profesional dalam mengelola sistem informasi |
10. |
CPL-10 |
Mampu menganalisis, menemukan pola, melakukan
simulasi masalah organisasi/ bisnis dan merancang alternatif alternatif
solusi SI/ TI untuk memenuhi kebutuhan organisasi/ bisnis |
11. |
CPL-11 |
Mampu merancang arsitektur enterprise, basis
data, mengembangkan strategi, dan perencanaan sistem informasi untuk
organisasi/ bisnis |
12. |
CPL-12 |
Mampu mengelola dan mengevaluasi proyek
pengembangan SI menggunakan metode yang tepat untuk mengidentifikasi data dan
informasi dalam jumlah yang besar. |
Jalan Jenderal Ahmad Yani No.12 Plaju Palembang, Sumatera Selatan, 30264
universitas@binadarma.ac.id